Rabu, 17 November 2010

KEMISKINAN

Angka Kemiskinan

Setiap kali BPS merilis angka kemiskinan pasti timbul perdebatan yang cukup panas. Jumlah dan standar kemiskinan yang dikeluarkan BPS menjadi bahan perdebatan. Para pengamat selalu membandingkan angka kemiskinan BPS dengan angka kemiskinan versi Bank Dunia yang jauh berbeda. Seringkali angka versi Bank Dunia jauh lebih besar daripada angka penghitungan BPS. Hal inilah yang menyebabkan beberapa pengamat meragukan angka kemiskinan BPS yang dianggapnya penuh manipulasi dan hanya memenuhi pesanan pemerintah.

Perbedaan estimasi BPS dan Bank Dunia memang tak bisa dihindari karena adanya perbedaan standar pengukuran. Kedua lembaga tersebut mempunyai kriteria tersendiri dalam menentukan seseorang miskin atau tidak. Menurut BPS seseorang dikatakan miskin bila nilai konsumsinya kurang dari 2100 kkal/orang/hari ditambah kebutuhan primer non makanan. Sedangkan Bank Dunia memakai ukuran USD 2 PPP (purchasing Power Parity) artinya dengan 2 dolar dibelanjakan di Amerika maka dihitung setara dengan rupiah jika barang dan jasa diperoleh di Indonesia. Ukuran ini sering dipahami secara salah yaitu sebagai exchange rate(kurs).

Hal lain yang perlu diketahui adalah sumber data yang dipakai dalam penghitungan penduduk miskin oleh Bank Dunia. Selama ini lembaga tersebut tidak melakukan survai sendiri dalam memperoleh data kemiskinan. Data-data tersebut diambil dari BPS yang melakukan survai melalui model susenas. Jadi data mentah yang dipakai sesungguhnya sama antara Bank Dunia dan BPS. Kalau akhirnya muncul perbedaan, itu hanya karena perbedaan kriteria saja yang berakibat memunculkan angka yang berlainan.

Terlepas dari perdebatan besarnya penduduk miskin yang ada, misalkan diambil yang paling kecil maka ada sekitar 30 juta saudara-saudara kita yang hidup dalam kekurangan. Seandainya pemerintah setiap tahun mampu mengurangi penduduk miskin 2 juta orang tiap tahun maka dibutuhkan waktu paling tidak 15 tahun untuk mengentaskan saudara kita tersebut. Itu terjadi bila semua dianggap konstan. Padahal setiap tahun muncul angkatan kerja baru dan mereka sulit tertampung di dunia kerja karena memang lapangan kerja yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja. Akhirnya muncul pengangguran-penggauran baru yang ujungnya hanya akan menambah penduduk miskin.

Tanpa usaha yang radikal dan komprehensif akan sulit mengentaskan penduduk miskin di negeri ini. Sebaiknya semua komponen bangsa bersatu untuk mencari jalan keluar yang mujarab agar kemiskinan segera bisa dikurangi dan semua rakyat bisa menikmati hasil pembangunan. Perdebatan kriteria dan jumlah penduduk miskin tidak harus sampai berkepanjangan tetapi solusi yang akan mengakhiri keadaan ini yang paling utama.

Selasa, 03 Agustus 2010

Kegunaan Sex Ratio

Manfaat Sex Ratio
Sex Ratio adalah perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki terhadap penduduk perempuan. Jika sex ratio dikalikan 100 maka dapat diartikan bahwa tiap 100 penduduk perempuan terdapat sekian penduduk laki-laki. Pada umumnya sex ratio nilainya dibawah 100. Hal ini dikarenakan penduduk perempuan lebih tinggi angka harapan hidupnya sehingga penduduk perempuan menjadi lebih banyak dibanding penduduk laki-laki.
Sex ratio dipakai untuk melihat perubahan penduduk menurut jenis kelaminnya. Dengan membandingkan besarnya sex ratio dari tahun sebelumnya akan membawa kita pada sebuah pertanyaan mengapa perubahan itu terjadi. Perubahan itu bisa terjadi karena kelahiran, kematian dan migrasi. Sebagai contoh disuatu daerah pada tahun 2000 sex rationya 98. Setelah sepuluh tahun diketahui sex ratio menjadi 102. Meningkatnya angka sex ratio ini bisa disebabkan beberapa hal yaitu:
1. Telah terjadi kelahiran dimana bayi laki-laki lebih banyak daripada bayi perempuan.
2. Banyak penduduk perempuan yang keluar daerah untuk satu alasan tertentu.
3. Banyak pendatang yang masuk ke daerah tersebut berjenis kelamin laki-laki.
4. Tingkat kematian penduduk perempuan lebih tinggi daripada penduduk laki-laki.
Dengan menggunakan angka sex ratio kita bisa melihat dinamika kependudukan disuatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Dengan mengetahui sebab-sebab perubahan nilai sex ratio dapat dicari solusi yang tepat atas permasalahan kependudukan. Misalkan perubahan sex ratio dikarenakan tingginya angka kematian penduduk perempuan. Hal dapat disebabkan karena tingkat kesehatannya sangat rendah. Maka usaha-usaha perlu dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatannya.

Selasa, 06 Juli 2010

Potensi Kabupaten Batang

Berdasar letak geografinya Kabupaten Batang dilalui jalur perdagangan nasional. Luas wilayahnya mencapai 78.864,16 ha dengan 3 tipe daerah. Sebelah utara merupakan daerah pesisir yang berbatasan dengan laut jawa, bagian tengah dataran rendah dan daerah selatan berupa dataran tinggi. Posisi kota Batang sangat strategis karena dilalui jalur darat yang sangat ramai dan sangat mudah untuk menuju ibukota propinsi yaitu Semarang dan ibukota negara yaitu Jakarta.

Hal ini akan membawa keuntungan bagi penduduk Batang dalam memasarkan hasil bumi maupun hasil industrinya karena adanya kemudahan dalam sarana transportasi maupun pasar.
Potensi lain yang menjadi modal kemajuan Kabupaten Batang adalah jumlah penduduknya. Tahun 2008 penduduk Batang mencapai 694.453 jiwa. Sebagian besar adalah penduduk usia produktif. Bila dilihat dari tingkat pendidikannya mayoritas penduduk Batang hanya tamat SD atau rata-rata lama sekolahnya hanya enam tahun. Penduduk yang belum melek huruf mencapai 23 persen. Peringkat kualitas manusianya jika dilihat dari angka IPM pada tahun 2007 masuk peringkat 32 diantara 35 kabupaten/kota di propinsi Jawa Tengah. Setiap tahun memang terjadi peningkatan kualitas penduduknya namun kemajuannya masih berjalan lambat. Tahun 2007 nilai IPM Kabupaten Batang mencapai angka 68,6.

Potensi daerah yang besar hanya akan memberikan manfaat kepada penduduknya bila semua potensi tersebut mampu memberikan nilai tambah. Untuk meningkatkan nilai tambah diperlukan tenaga yang terampil dan terdidik. Peningkatan kualitas manusia melalui jalur pendidikan merupakan agenda yang harus segera dijalankan sehingga ketersedia tenaga yang terampil dan terdidik bisa dipenuhi.

Ada 2 jalur pendidikan yaitu formal dan nonformal. Jalur formal adalah dengan meningkatkan tingkat pendidikan melalui sekolah-sekolah. Sedangkan jalur nonformal adalah pemberian kursus atau pelatihan-pelatihan dalam bidang industri, pertanian jasa, dan lain-lain. Pelatihan cara pengolahan potensi pertanian seperti perkebunan, peternakan dan perikanan sangat membantu masyarakat dalam meningkatkan kemampuan dalam mengolah potensi alamnya.

Otonomi Daerah

Otonomi daerah telah memberi kewenangan yang luas kepada daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan daerah. Untuk itu diperlukan ketersediaan data yang memuat informasi kondisi dan potensi suatu daerah.

Ketersediaan data dapat diperoleh melalui survai maupun sensus. BPS sebagai lembaga penyedia data harus mampu menyediakan data yang diperlukan oleh daerah. Kemampuan menyediakan data tidak hanya dalam ragam data saja namun juga dalam kualitasnya. Peningkatan kualitas data meliputi validitas data, akurasi data dan pemutakhiran data dengan mempercepat pengumpulan data.

Data-data yang diperlukan sebagai dasar penghitungan DAU antara lain jumlah penduduk, Indeks Kemahalan Kontruksi (IKK), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan Produks Domestik Regional Bruto (PDRB) tingkat propinsi maupun kabupaten.

Sedangkan dalam hal ragam data perlu ditingkatkan untuk ragamnya dan diperluas cakupannya sampai dengan wilayah terkecil.