Selasa, 06 Juli 2010

Otonomi Daerah

Otonomi daerah telah memberi kewenangan yang luas kepada daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan daerah. Untuk itu diperlukan ketersediaan data yang memuat informasi kondisi dan potensi suatu daerah.

Ketersediaan data dapat diperoleh melalui survai maupun sensus. BPS sebagai lembaga penyedia data harus mampu menyediakan data yang diperlukan oleh daerah. Kemampuan menyediakan data tidak hanya dalam ragam data saja namun juga dalam kualitasnya. Peningkatan kualitas data meliputi validitas data, akurasi data dan pemutakhiran data dengan mempercepat pengumpulan data.

Data-data yang diperlukan sebagai dasar penghitungan DAU antara lain jumlah penduduk, Indeks Kemahalan Kontruksi (IKK), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan Produks Domestik Regional Bruto (PDRB) tingkat propinsi maupun kabupaten.

Sedangkan dalam hal ragam data perlu ditingkatkan untuk ragamnya dan diperluas cakupannya sampai dengan wilayah terkecil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar