Selasa, 06 Juli 2010

Potensi Kabupaten Batang

Berdasar letak geografinya Kabupaten Batang dilalui jalur perdagangan nasional. Luas wilayahnya mencapai 78.864,16 ha dengan 3 tipe daerah. Sebelah utara merupakan daerah pesisir yang berbatasan dengan laut jawa, bagian tengah dataran rendah dan daerah selatan berupa dataran tinggi. Posisi kota Batang sangat strategis karena dilalui jalur darat yang sangat ramai dan sangat mudah untuk menuju ibukota propinsi yaitu Semarang dan ibukota negara yaitu Jakarta.

Hal ini akan membawa keuntungan bagi penduduk Batang dalam memasarkan hasil bumi maupun hasil industrinya karena adanya kemudahan dalam sarana transportasi maupun pasar.
Potensi lain yang menjadi modal kemajuan Kabupaten Batang adalah jumlah penduduknya. Tahun 2008 penduduk Batang mencapai 694.453 jiwa. Sebagian besar adalah penduduk usia produktif. Bila dilihat dari tingkat pendidikannya mayoritas penduduk Batang hanya tamat SD atau rata-rata lama sekolahnya hanya enam tahun. Penduduk yang belum melek huruf mencapai 23 persen. Peringkat kualitas manusianya jika dilihat dari angka IPM pada tahun 2007 masuk peringkat 32 diantara 35 kabupaten/kota di propinsi Jawa Tengah. Setiap tahun memang terjadi peningkatan kualitas penduduknya namun kemajuannya masih berjalan lambat. Tahun 2007 nilai IPM Kabupaten Batang mencapai angka 68,6.

Potensi daerah yang besar hanya akan memberikan manfaat kepada penduduknya bila semua potensi tersebut mampu memberikan nilai tambah. Untuk meningkatkan nilai tambah diperlukan tenaga yang terampil dan terdidik. Peningkatan kualitas manusia melalui jalur pendidikan merupakan agenda yang harus segera dijalankan sehingga ketersedia tenaga yang terampil dan terdidik bisa dipenuhi.

Ada 2 jalur pendidikan yaitu formal dan nonformal. Jalur formal adalah dengan meningkatkan tingkat pendidikan melalui sekolah-sekolah. Sedangkan jalur nonformal adalah pemberian kursus atau pelatihan-pelatihan dalam bidang industri, pertanian jasa, dan lain-lain. Pelatihan cara pengolahan potensi pertanian seperti perkebunan, peternakan dan perikanan sangat membantu masyarakat dalam meningkatkan kemampuan dalam mengolah potensi alamnya.

Otonomi Daerah

Otonomi daerah telah memberi kewenangan yang luas kepada daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan daerah. Untuk itu diperlukan ketersediaan data yang memuat informasi kondisi dan potensi suatu daerah.

Ketersediaan data dapat diperoleh melalui survai maupun sensus. BPS sebagai lembaga penyedia data harus mampu menyediakan data yang diperlukan oleh daerah. Kemampuan menyediakan data tidak hanya dalam ragam data saja namun juga dalam kualitasnya. Peningkatan kualitas data meliputi validitas data, akurasi data dan pemutakhiran data dengan mempercepat pengumpulan data.

Data-data yang diperlukan sebagai dasar penghitungan DAU antara lain jumlah penduduk, Indeks Kemahalan Kontruksi (IKK), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan Produks Domestik Regional Bruto (PDRB) tingkat propinsi maupun kabupaten.

Sedangkan dalam hal ragam data perlu ditingkatkan untuk ragamnya dan diperluas cakupannya sampai dengan wilayah terkecil.